Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses melalui email bps3325@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) pada 0813 2060 5100 atau 0815 183 3325 serta melalui pst.bps.go.id
Kunjungi Gemari Literasi Statistik (GELATIK), Layanan Terpadu Satu Pintu Produk BPS pada s.bps.go.id/gelatikbatang
Kajian Islami Special (KIS) dengan Tema Zakat
28 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Kamis (28/03), BPS Kabupaten Batang menyelenggarakan acara Kajian Islami Special (KIS) dengan Tema Zakat. Kepala BPS Kabupaten Batang, Heni Djumadi, dalam sambutannya berharap agar seluruh ASN BPS Kabupaten Batang mengerti, memahami, dan mengamalkan zakat sebagai pembersih harta atau pendapatan yang diperoleh.
Ustadz Sholehudin M.A. selaku narasumber menyampaikan dalam tausyiahnya bahwa pengertian zakat secara istilah adalah kewajiban harta yang diperoleh seorang muslim (secara halal) yang merupakan hak Allah SWT, untuk dikeluarkan kepada yang berhak menerima (mustahiq) dengan syarat yang telah ditentukan. Disampaikan juga bagaimana cara menghitung zakat yang harus dikeluarkan dan kepada siapa/lembaga tujuan mana zakat disalurkan.