Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses melalui email bps3325@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) pada 0813 2060 5100 atau 0815 183 3325 serta melalui pst.bps.go.id
Kunjungi Gemari Literasi Statistik (GELATIK), Layanan Terpadu Satu Pintu Produk BPS pada s.bps.go.id/gelatikbatang
Untuk mendapatkan data BPS, konsumen data dapat datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Batang, Jalan Pemuda No. 90 Batang setiap hari kerja pukul 08.00-15.30
Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)
22 April 2024 | Kegiatan Statistik
Ada 2 macam korupsi yang terjadi di masyarakat, yakni GRAND CORRUPTION (korupsi skala besar) dan PETTY CORRUPTION (korupsi skala kecil). GRAND CORRUPTION (korupsi skala besar). sering kita dengar dan kasusnya marak di mass media dengan bentuk penyelewengan dan mark up anggaran, penggunaan uang negara yang tidak sesuai, gratifikasi, dsb. Sedangkan PETTY CORRUPTION (korupsi skala kecil) merupakan tindakan dan perilaku yang kadang terjadi dalam keseharian kita seperti memberi uang pelicin, memberi uang terima kasih untuk aparat pemerintah, memberi uang untuk money politics, menggunakan kendaraan dinas untuk urusan pribadi, dsb
Nah, Sahabat data, saat ini sedang berlangsung pelaksanaan Lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) yang mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption). Data yang dikumpulkan melalui SPAK mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan pelayanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. SPAK bertujuan untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi masyarakat dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK disusun atas 2 dimensi yaitu Indeks Persepsi dan Indeks Pengalaman. Indeks Persepsi menunjukkan pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku antikorupsi, yaitu persepsi terhadap kebiasaan/perilaku antikorupsi di masyarakat, sedangkan Indeks Pengalaman masyarakat menunjukkan pengalaman ketika berurusan dengan layanan publik dan pengalaman lainnya.
Survei Perilaku Anti Korupsi ini akan dilaksanakan tanggal 22 April 2024 – 22 Mei 2024, di seluruh Indonesia, jadi terima kedatangan petugasnya ya.