Halo sahabat data, tahukah kamu kalau tanggal 21 Juni diperingati Hari Krida Pertanian? Mengutip Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika Kementerian Pertanian, Hari Krida Pertanian pertama kali dicetuskan pada tahun 1972. Tanggal 21 Juni dipilih sebagai peringatan tersebut berdasarkan pada kondisi astronomis dan pembagian musim. Pada periode tersebut disebut dengan Pranata Mangsa.
Pranata Mangsa merupakan sistem penanggalan yang berkaitan dengan aktivitas pertanian dan peternakan seperti bercocok tanam dan penangkapan ikan. Dasar penanggalan tersebut dibuat dari peredaran matahari yang mempunyai 1 siklus (1 tahun) dengan periode 365 atau 366 hari. Sistem penanggalan ini banyak digunakan oleh para petani Jawa.
Berbeda dengan sistem penanggalan kalender masehi yang dimulai dari tanggal 1 Januari dan berakhir di tanggal 31 Desember, kalender Pranata Mangsa mempunyai sistem penanggalan yang dimulai dari tanggal 22 Juni dan berakhir di tanggal 21 Juni.
Tanggal 21 Juni dipilih menjadi Hari Krida Pertanian sebagai tanda berakhirnya satu tahun kalender Pranata Mangsa atau satu siklus pertanian. Umumnya pada bulan Juni menjadi bulan yang penting bagi kalangan petani. Saat bulan Juni panen berbagai komoditas pertanian seperti kopi, cengkeh, dan lada. Selain itu panen padi juga dilakukan pada bulan ini. Terkait dengan itu, dari data Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) diketahui bahwa pada tahun 2023 di Kabupaten Batang terdapat 106.085 petani pengguna lahan pertanian. Dari jumlah tersebut sebesar 86,15 persen atau 91.390 orang adalah petani gurem. Petani gurem adalah petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar.
Selamat Hari Krida Pertanian. Mari kita terus dukung kemajuan sektor pertanian demi mewujudkan kemandirian pangan nasional.