Sosialisasi dan Penetapan Standar Pelayanan Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses melalui email bps3325@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) pada 0813 2060 5100 atau 0815 183 3325 serta melalui pst.bps.go.id

Kunjungi Gemari Literasi Statistik (GELATIK), Layanan Terpadu Satu Pintu Produk BPS pada s.bps.go.id/gelatikbatang

Sosialisasi dan Penetapan Standar Pelayanan Publik

Sosialisasi dan Penetapan Standar Pelayanan Publik

4 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi dan Penetapan Pelayanan Publik pada Kamis (4/7) dengan melibatkan perwakilan stakeholder, akademisi, pengusaha, LSM, media massa dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan bentuk layanan publik khususnya layanan data dan mengesahkan bersama-sama Standar Pelayanan Publik yang perlu dimutakhirkan.
Acara dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Batang, Heni Djumadi. Dalam sambutannya, Djumadi menyampaikan bahwa pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. BPS Kabupaten Batang berkomitmen mengimplementasikan amanah tersebut dengan membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang standar dengan memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat.
Acara selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Gilang Alip Utama, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Batang. Dalam paparannya, Gilang menyampaikan berbagai jenis layanan statistik yang bisa diakses oleh publik. Ada pula beberapa inovasi yang dilakukan BPS Kabupaten Batang untuk lebih dekat dengan pengguna data, di antaranya adalah SISWA Batang (Sistem Informasi Statistik via WhatsApp) dan website Gelatik (Gemari Literasi Statistik).
Selanjutnya, pemaparan Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Batang oleh Anis Yuliastuti, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Batang untuk selanjutnya didiskusikan dan ditetapkan bersama. Stakeholder dan masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran bagi BPS agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal ke depannya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Pelayanan Publik oleh perwakilan stakeholder, akademisi, pengusaha, LSM, media massa dan masyarakat umum.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang (Statistics of Batang Regency)Jl.Pemuda No. 90 Batang Telp (62-85) 391004

Faks (62-85) 391004

Mailbox : bps3325@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik