Hari Listrik Nasional - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat diakses melalui email bps3325@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) pada 0813 2060 5100 atau 0815 183 3325 serta melalui pst.bps.go.id

Kunjungi Gemari Literasi Statistik (GELATIK), Layanan Terpadu Satu Pintu Produk BPS pada s.bps.go.id/gelatikbatang

Hari Listrik Nasional

Hari Listrik Nasional

27 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang dan diserahkan ke pemerintah Republik Indonesia. Kemudian oleh Presiden Soekarno diberi nama Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga melalui Penetapan Pemerintah No. 1 Tahun 1945 tanggal 24 Oktober 1945.

Pada tahun 1972, PLN ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18. Di sini, PLN bertugas menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan masyarakat umum.

Seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta dalam bisnis penyediaan listrik, sejak tahun 1994, status PLN berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan tetap bertindak sebagai PKUK dalam penyediaan listrik untuk kepentingan masyarakat umum hingga saat ini.

Selamat Hari Listrik Nasional.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang (Statistics of Batang Regency)Jl.Pemuda No. 90 Batang Telp (62-85) 391004

Faks (62-85) 391004

Mailbox : bps3325@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik