Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Batang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

JACOZI (Jadwal Coaching Zona Integritas)

Dirilis pada 21 Maret 2024Statistik Lain

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BPS Kabupaten Batang menyelenggarakan rapat evaluasi progress penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi WBK-WBBM Tahun 2023 dan juga pemenuhan bukti dukung LKE WBK-WBBM Tahun 2024 yang dikemas dalam tajuk JACOZI (Jadwal Coaching Zona Integritas). Agenda ini dilaksanakan pada tanggal 5, 6, 20, dan 21 Maret Tahun 2024 di Kantor BPS Kabupaten Batang.Dalam arahannya, Kepala BPS Kabupaten Batang, Heni Djumadi, menyampaikan bahwa secara umum budaya kerja dan kantor BPS Kabupaten Batang sebenarnya sudah mencerminkan satuan kerja yang WBK. Namun, penting untuk melakukan pengarsipan dan kompilasi bukti dukung yang mendukung argumen tersebut. Oleh karena itu, beliau berbagi ilmu, strategi, dan pengalamannya selama mengawal RB WBK-WBBM di Satuan Kerja sebelumnya. JACOZI merupakan wadah bagi seluruh tim untuk memaparkan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana aksi Zona Integritas. Selain itu, melalui wadah ini seluruh tim juga telah berdialog bersama terkait hambatan yang ditemui dan juga saling memberikan alternatif solusi sebagai upaya perbaikan dalam pelaksanaan Zona Integritas sekaligus penyusunan bukti dukungnya. Semoga upaya ini dapat menjadi booster BPS Kabupaten Batang dalam meraih predikat WBK-WBBM.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Batang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial