Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 28 Maret 2024 • Statistik Lain
Pada Kamis (28/03), BPS Kabupaten Batang menyelenggarakan acara Kajian Islami Special (KIS) dengan Tema Zakat. Kepala BPS Kabupaten Batang, Heni Djumadi, dalam sambutannya berharap agar seluruh ASN BPS Kabupaten Batang mengerti, memahami, dan mengamalkan zakat sebagai pembersih harta atau pendapatan yang diperoleh.Ustadz Sholehudin M.A. selaku narasumber menyampaikan dalam tausyiahnya bahwa pengertian zakat secara istilah adalah kewajiban harta yang diperoleh seorang muslim (secara halal) yang merupakan hak Allah SWT, untuk dikeluarkan kepada yang berhak menerima (mustahiq) dengan syarat yang telah ditentukan. Disampaikan juga bagaimana cara menghitung zakat yang harus dikeluarkan dan kepada siapa/lembaga tujuan mana zakat disalurkan.