Halo sahabat data, tahu kah kamu peristiwa yang melatarbelakangi hari buruh?
Peringatan hari buruh Internasional bermula pada bulan Mei tahun 1886. Pada saat itu, sebanyak 400.000 pekerja di berbagai sektor di Amerika Serikat berdemo menuntut adanya pembatasan jam kerja. Pada tahun tersebut, jam kerja pekerja mencapai 12 jam sehari atau 7 hari kerja dalam seminggu. Pekerja menuntut pengurangan jam kerja menjadi selama 8 jam sehari. Peristiwa tersebut kemudian dipilih sebagai simbol perjuangan atas hak-hak para pekerja.
Pada tanggal 1 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional. Pada tahun 1892, kebijakan jam kerja 8 jam per hari disahkan di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut kemudian diterapkan di banyak perusahaan dan kantor di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Adapun data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2023 mencatat bahwa terdapat 37,49 persen penduduk Kabupaten Batang yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai.
Selamat Hari Buruh, 1 Mei 2024. Terima kasih untuk semua pekerjaan yang penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas.